RSS

Minggu, 15 April 2012

Pandangan mengenai demo kenaikan BBM terhadap HAM




Demo kenaikan BBM yang terjadi di tahun ini pada tanggal 27 Maret 2012, mengingatkan kita pada demo yang terjadi di tahun 1998. Demonstrasi  dilakukan di berbagai daerah diantaranya jakarta, makasar, medan, dan lain-lain. demo tersebut, tidak berlangsung dengan aman tetapi dilakukan secara anarkis, yaitu dengan merusak fasilitas-fasilitas yang ada, dan sampai kepada terjadinya bentrok dengan para polisi.
Demonstrasi atau dengan kata lain unjuk rasa merupakan sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok.
Negara RI merupakan negara yang menjunjung tinggi HAM (Hak Asasi Manusia), dimana melindungi  hak setiap orang untuk hidup, bebas dari rasa takut, bekerja, mendapatkan pendidikan dan mendapatkan persamaan di mata hukum dan hak untuk berpendapat. Demo merupakan salah satu bentuk aspirasi yang dilakukan rakyat atas ketidaksetujuan mengenai kebijakan pemerintah. Jadi, demo yang merupakan hak berpendapat tersebut patut dihargai, tetapi bukan dengan cara yang anarkis. Semua hal selalu dapat diselesaikan dengan baik. Cara anarkis hanya akan membuat orang yang berada di sekitar yang tidak tahu apa-apa akan terkena imbasnya dan juga pihak yang bertugas mengamankan akan juga berjuang keras menghalau massa, bentrok yang terjadi dimana menyebabkan terjadinya luka-luka merupakan melakukan pelanggaran hak untuk hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar