RSS

Selasa, 12 Juni 2012

Perbatasan Wilayah Indonesia

1.      Perbatasan wilayah darat dan laut Indonesia dan tetangga
Republik Indonesia adalah Negara kepulauan berwawasan nusantara, sehingga batas wilayah di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17 Tahun 1985. Indonesia memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan.
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer, memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim).
·         Batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat Provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki karakteristik perbatasan yang berbeda-beda. Demikian pula negara tetangga yang berbatasannya baik bila ditinjau dari segi kondisi sosial, ekonomi, politik maupun budayanya.
·         wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini (PNG). Wilayah perbatasan laut pada umumnya berupa pulau-pulau terluar yang jumlahnya 92 pulau dan termasuk pulau-pulau kecil.

2.      Pulau di Indonesia yang merupakan perbatasan dengan Negara
Berdasarkan inventarisasi yang telah dilakukan oleh DISHIDROS TNI AL, terdapat 92 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, diantaranya :
1)      Pulau Simeulucut, Salaut Besar, Rawa, Rusa, Benggala dan Rondo berbatasan dengan India
2)      Pulau Sentut,, Tokong Malang Baru, Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong Belayar, Tokong Boro, Semiun, Subi Kecil, Kepala, Sebatik, Gosong Makasar, Maratua, Sambit, Berhala, Batu Mandi, Iyu Kecil, dan Karimun Kecil berbatasan dengan Malaysia
3)      Pulau Nipa, Pelampong, Batu berhenti, dan Nongsa berbatasan dengan Singapura
4)      Pulau Sebetul, Sekatung, dan Senua berbatasan dengan Vietnam
5)      Pulau Lingian, Salando, Dolangan, Bangkit, Manterawu, Makalehi, Kawalusu, Kawio, Marore, Batu Bawa Ikang, Miangas, Marampit, Intata, kakarutan dan Jiew berbatasan dengan Filipina
6)      Pulau Dana, Dana (pulau ini tidak sama dengan Pulau Dana yang disebut pertama kali, terdapat kesamaan nama), Mangudu, Shopialoisa, Barung, Sekel, Panehen, Nusa Kambangan, Kolepon, Ararkula, Karaweira, Penambulai, Kultubai Utara, Kultubai Selatan, Karang, Enu, Batugoyan, Larat, Asutubun, Selaru, Batarkusu, Masela dan Meatimiarang berbatasan dengan Australia
7)      Pulau Leti, Kisar, Wetar, Liran, Alor, dan Batek berbatasan dengan Timor Leste
8)      Pulau Budd, Fani, Miossu, Fanildo, Bras, Bepondo danLiki berbatasan dengan Palau
9)      Pulau Laag berbatasan dengan Papua Nugini
10)  Pulau Manuk, Deli, Batukecil, Enggano, Mega, Sibarubaru, Sinyaunau, Simuk dan wunga berbatasan dengan samudra Hindia

Diantara 92 pulau terluar ini, ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius dintaranya:
1)      Pulau Rondo
terletak di ujung barat laut Propinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD). Disini terdapat Titik dasar TD 177. Pulau ini adalah pulau terluar di sebelah barat wilayah Indonesia yang berbatasan dengan perairan India.


2)      Pulau Berhala
terletak di perairan timur Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di tempat ini terdapat Titik Dasar TD 184. Pulau ini menjadi sangat penting karena menjadi pulau terluar Indonesia di Selat Malaka, salah satu selat yang sangat ramai karena merupakan jalur pelayaran internasional.
3)      Pulau Nipa
salah satu pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura. Secara Administratif pulau ini masuk kedalam wilayah Kelurahan Pemping Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau. Pulau Nipa ini tiba tiba menjadi terkenal karena beredarnya isu mengenai hilangnya/ tenggelamnya pulau ini atau hilangnya titik dasar yang ada di pulau tersebut. Hal ini memicu anggapan bahwa luas wilayah Indonesia semakin sempit.
Pada kenyataanya, Pulau Nipa memang mengalami abrasi serius akibat penambangan pasir laut di sekitarnya. Pasir pasir ini kemudian dijual untuk reklamasi pantai Singapura. Kondisi pulau yang berada di Selat Philip serta berbatasan langsung dengan Singapura disebelah utaranya ini sangat rawan dan memprihatinkan.
4)      Pulau Sekatung
merupakan pulau terluar Propinsi Kepulauan Riau di sebelah utara dan berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 030 yang menjadi Titik Dasar dalam pengukuran dan penetapan batas Indonesia dengan Vietnam.
5)      Pulau Marore
terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 055.
6)      Pulau Miangas
terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 056.
7)      Pulau Fani
terletak Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 066.
8)      Pulau Fanildo
terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072.
9)      Pulau Bras
terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara Kepualuan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072A.
10)  Pulau Batek
terletak di Selat Ombai, Di pantai utara Nusa Tenggara Timur dan Oecussi Timor Leste. Dari Data yang penulis pegang, di pulau ini belum ada Titik Dasar
11)  Pulau Marampit
terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 057.
12)  Pulau Dana
terletak di bagian selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan langsung dengan Pulau Karang Ashmore Australia. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 121

3.      Provinsi terluar  di Indonesia
1)      Kalimantan Barat
2)      Kalimantan Timur
3)      Papua, dan
4)      Nusa Tenggara Timur

Sumber :

Minggu, 15 April 2012

Pandangan mengenai demo kenaikan BBM terhadap HAM




Demo kenaikan BBM yang terjadi di tahun ini pada tanggal 27 Maret 2012, mengingatkan kita pada demo yang terjadi di tahun 1998. Demonstrasi  dilakukan di berbagai daerah diantaranya jakarta, makasar, medan, dan lain-lain. demo tersebut, tidak berlangsung dengan aman tetapi dilakukan secara anarkis, yaitu dengan merusak fasilitas-fasilitas yang ada, dan sampai kepada terjadinya bentrok dengan para polisi.
Demonstrasi atau dengan kata lain unjuk rasa merupakan sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok.
Negara RI merupakan negara yang menjunjung tinggi HAM (Hak Asasi Manusia), dimana melindungi  hak setiap orang untuk hidup, bebas dari rasa takut, bekerja, mendapatkan pendidikan dan mendapatkan persamaan di mata hukum dan hak untuk berpendapat. Demo merupakan salah satu bentuk aspirasi yang dilakukan rakyat atas ketidaksetujuan mengenai kebijakan pemerintah. Jadi, demo yang merupakan hak berpendapat tersebut patut dihargai, tetapi bukan dengan cara yang anarkis. Semua hal selalu dapat diselesaikan dengan baik. Cara anarkis hanya akan membuat orang yang berada di sekitar yang tidak tahu apa-apa akan terkena imbasnya dan juga pihak yang bertugas mengamankan akan juga berjuang keras menghalau massa, bentrok yang terjadi dimana menyebabkan terjadinya luka-luka merupakan melakukan pelanggaran hak untuk hidup.

Rabu, 28 Maret 2012

Wawasan Nusantara


1.       Latar Belakang dan Pengertian
Dalam kehidupan bermasyarakat, dalam ruang lingkup yang kecil sampai kepada ruang lingkup yang besar yaitu kehidupan berbangsa dan bernegara, terdapat banyak perbedaan yang ada, misalnya agama/kepercayaan, suku, budaya, adat istiadat, perbedaan pendapat dan lainnya. Untuk itu, diperlukan sesuatu untuk mengatasi segala keanekaragaman yang tercipta, agar dalam suatu negara tetap ada keutuhan, pemeliharaan dan kedamaian satu dengan yang lainnya.
Dalam prakteknya, dibutuhan suatu konsep yaitu Wawasan Nasional dalam penyelenggaraan kehidupan ini,  yang berguna untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah dan jati diri. Wawasan nasional itu sendiri merupakan suatu cara pandang bangsa yang menegara mengenai diri dan lingkungan yang saling terkait dan juga dalam pembangunan dalam ruang lingkup nasional maupun global.

2.     Landasan Wawasan Nasional
a)   Paham - paham Kekuasaan
v machiville.jpgMachiavelli (Abad XVII)
semua tujuan dapat diusahakan untuk membangun dan melestarikan kekuasaan sebagai tujuan akhir yang dapat dibenarkan. Dan seburuk-buruknya tindakan pengkhianatan adalah penguasa yang dijustifikasi oleh kejahatan dari yang diperintah
v Fuerback dan Hegel (Abad XVII)
menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Saat itu berkembang paham perdagangan bebas (Merchantilism), dimana mereka berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.
v Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa  untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
v Jendral Clausewitz (Abad XVIII)
menulis sebuah buku mengenai perang dengan judul“Vom Kriegen” (tentang perang). Dia berpendapat, bahwa perang merupakan kelanjutan politik dengan cara lain dan  perang adalah suatu yang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
v Lenin (Abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.
v Lucian W.Pey dan Sidney
Tahun 1972 dalam bukunya Political Cultural dan Political Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.
Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
b)   Teori – teori geopolitik
v Federich Ratzel
berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup. Negara identik dengan ruang yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa). Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Makin luas ruang hidup maka negara akan semakin bertahan kuat dan maju. Oleh karena itu, jika negara ingin tetap hidup dan berkembang butuh ekspansi (perluasan wilayah sebagai ruang hidup). Teori ini dikenal sebagai teori organisme atau teori biologis.
v Rudolf Kjellen
o   Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
o   Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
o   Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
v Karl Haushofer
Melanjutkan pandangan Ratzel dan Kjellen terutama pandangan tentang lebensraum ( ruang hidup ) dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah suatu negara semakin banyak sehingga tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup bagi warga negara. Untuk mencapai maksud tersebut negara harus mengusahakan :
·        Autarki yaitu cita-cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa tergantung kepada negara lain
·        Wilayah-wilayah yang dikuasai (pan-regional)
v Sir Halford Mackinder
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
v Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
v W.Mitchel, A.Seversky, Giulio  Douhet, J.F.C Fuller
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
v Nicholas. J.Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.

3.     Wawasan Nasional Indonesia
a)   Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
Dimulai dari tertanamnya dalam pemikiran kita, bahwa nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai yang dapat mempersatukan bangsa. Dengan cara berpikir kita yang sudah terarah, dapat membuat dalam sikap dan perilaku kita dapat terbentuk untuk hidup dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, dimana Pancasila itu sendiri merupakan wawasan nusantara yang terpancar dalam keseharian kita untuk menciptakan persatuan dan kesatuan ditengah banyaknya perbedaan budaya, suku, keyakinan dan lainnya.
b)   Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Dalam kehidupan bernegara, geografi merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhatikan dan diperhitungkan baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku negara ybs.
Sebagai negara kepulauan yang wilayah perairan lautnya lebih luas dari pada wilayah daratannya, maka peranan wilayah laut menjadi sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara.
Luas wilayah laut Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali luas daratannya. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982. Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu zona Laut Teritorial, zona Landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif.
c)    Pemikiran berdasarkan aspek sosial budaya
Aspek ini merupakan faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya.
Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama :
-   sistem religi dan upacara keagamaan
-   sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
-   sistem pengetahuan
-   bahasa
-   keserasian
-   sistem mata pencaharian
-   sistem teknologi dan peralatan
Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat ybs, artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya. Warisan budaya diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke dalam (Cohesivness) sehingga menjadi sangat sensitif.
Berdasar ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi, masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relatif rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
d)   Pemikiran berdasarkan aspek kesejahteraan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah. Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit landasannya adalah mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat bernegara. Yang ada berupa slogan-slogan seperti yang ditulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Wawasan Nasional Indonesia dihiasi oleh pengalaman sejarah (masa lalu) yang menginginkan tidak terulangnya lagi terjadinya perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan.

4.     Unsur dasar Wawasan Nusantara
a)   Wadah (Contour)
Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kehidupan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infastruktur politik.
b)   Isi (Content)
Merupakan aspirasi bangsa yang berkembang di dalam masyarakat dan cita – cita mapun tujuan bangsa yang terdapat pada Pembukaan UUD’45 (Alinea 2 dan Alinea 4).
c)    Tata Laku (Conduct)
Hasil dari interaksi wadah dan isi wawasan nusantara adalah tata laku, yang terdiri dari tata laku batiniah dan tata laku lahiriah. Dimana kedua tata laku tersebut merupakan cerminan kepribadian bangsa yang mempunyai rasa bangsa dan cinta tanah air, yang membuat timbulnya atau terciptanya rasa nasionalisme.

5.    Hakekat Wawasan Nusantara
Merupakan suatu keutuhan nusantara dalam cara pandang yang menyeluruh dan demi kepentingan nasional. Oleh karena itu, setiap warga negara harus berfikir dan bertindak secara utuh dan menyeluruh demi kepentingan bangsa.

6.     Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan dasar yang harus ditaati dan dipelihara demi tetap taatnya unsur pembentuk negara terhadap kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara diantaranya :
v Kepentingan yang sama
v Keadilan
v Kejujuran
v Solidaritas
v Kerjasama
v Kesetiaan terhadap kesepakatan

7.     Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarki paradigma nasional, antara lain :
v Pancasila (dasar negara) à Landasan Idil
v UUD’45 (Konstitusi Negara) à Landasan Konstitusional
v Wawasan Nusantara (Visi Bangsa) à Landasan Visional
v Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa) à Landasan Konsepsional
v GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) à Landasan Operasional

8.     Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi wawasan nusantara harus tercermin dari pola pikir, sikap maupun tindakan yang mendahulukan kepentingan negara, berikut diantaranya :
v Dalam kehidupan politik
Menjalankan dan membuat terciptanya penyelenggaraan negara yang bersih, sehat dan pemerintahan yang kuat, aspiratif dan dapat dipercaya.
v Dalam kehidupan ekonomi
Menciptakan tatanan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang merata dan adil.
v Dalam kehidupan sosial budaya
Menciptakan dan menumbuhkan rasa tolerasi dalam banyaknya perbedaan yang ada.
v Dalam kehidupan pertahanan dan keamanan
Menciptakan rasa cinta tanah air dan sikap bela negara.

Sosialisasi wawasan nusantara
v Menurut sifat/cara penyampaian
·        Langsung , ex. diskusi
·        Tidak langsung, ex. Media massa
v Menurut metode penyampaian
·        Keteladanan
·        Edukasi
·        Komunikasi
·        Integrasi

Tantangan implementasi wawasan nusantara :
v Pemberdayaan Masyarakat
v Dunia tanpa batas
v Era baru kapitalisme
v Kesadaran warga negara

Sumber :