RSS

Minggu, 27 November 2011

Sekilas tentang KOPERASI di Indonesia

Bermula pada abad ke-20, saat penderitaan yang dialami kalangan rakyat pada lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Dimana beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, mereka secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan sesamanya.

Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R. Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank karena keinginannya untuk mennolong para pegawai yang makin menderita dan terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda, dan menganjurkan untuk mengubah Bank menjadi Koperasi. Karena berbagai hal, pembentukan koperasi belum dapat terlaksana.

Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.  tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.

Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia, lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus, namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama diTasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Muhammad Hatta yang lebih dikenal dengan sebutan Bung Hatta berperan di dalam perkembangan koperasi di Indonesia,. Dengan menuangkan ide-idenya mengenai koperasi ke dalam sebuah buku yang diberi judul “Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun, yang terjadi pada tahun 1971. Dari situlah, sistem koperasi di Indonesia menjadi lebih baik dan berpengaruh positif terhadap perekonomian saat itu. Maka Bung Hatta dikenal sebagai Bapak Koperasi di Indonesia.

Koperasi itu sendiri merupakan suatu badan usaha yang dibentuk dan dioperasikan oleh sekelompok orang yang bergabung dan berusaha bersama untuk memenuhi kebutuhannya atau yang menjadi kepentingan bersama. Badan usaha ini memang berbeda dari badan usaha lainnya, dari tujuan, sistem dalam pelaksanaannya dan yang menjadi ciri dari koperasi ini yaitu berasaskan kekeluargaan.

Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
§  Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
§  Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
§  Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
§  Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
§  Kemandirian
§  Pendidikan perkoperasian
§  Kerjasama antar koperasi

Modal koperasi dapat diperoleh dengan :
¨      Simpanan Pokok
Anggota koperasi diwajibkan untuk menyetor uang yang menjadi simpanan pokok. Dimana uang tersebut hanya dibayar satu kali saja dan jumlahnya ditentukan sesuai dengan perjanjian.
¨      Simpanan Wajib
Disetorkan secara kontinyu, dapat tiap bulan, dua bulan , dll.
¨      Simpanan Sukarela
Simpanan dimana jumlahnya tergantung pada anggota dan waktunya pun tidak ditentukan.

Berikut Lambang dari Koperasi Indonesia





No
Lambang
Arti
1
Perisai
Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
2
Rantai (di sebelah kiri)
Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
3
Kapas dan Padi (di sebelah kanan)
Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
4
Timbangan
Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
5
Bintang
Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
6
Pohon Beringin
Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7
Koperasi Indonesia
Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
8
Warna Merah Putih
Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Peluang Usaha


Apa itu “Peluang Usaha”????

Peluang Usaha merupakan suatu kesempatan yang tepat pada waktu dan tempat tertentu, yang seharusnya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seorang wirausahawan untuk mendapatkan suatu keuntungan.

Tidak semua orang dapat melihat suatu peluang, ataupun yang melihat peluang tersebut belum tentu untuk berani mengambilnya. Seseorang wirausahawan yang mempunyai keyakinan dan keberanian dalam mengambil suatu resiko, kreatif dan inovatif yang mampu memanfaatkan peluang usaha yang berada di sekitarnya. dan diperlukan kerja keras dan pengorbanan dalam menangkap suatu peluang usaha.

Untuk menganalisis suatu peluang usaha, kita dapat mempergunakan Analisis SWOT. Analisis SWOT ini sendiri adalah analisis atau metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (Strengths), kelemahan (Weaknesses), peluang (Opportunities), dan ancaman (Threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis.

Dalam kita berwirausaha, pasti ada keberhasilan dan kegagalan yang kita dapatkan dalam usaha yang kita jalankan. Untuk itu, kita dapat memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan wirausahawan.

Faktor yang menunjang keberhasilan wirausahawan adalah sbb :
¨      Bekerja dengan penuh keyakinan
¨      Bekerja dengan tekun dan mempunyai tekad yang terarah
¨      Bekerja dengan menjalankan pola pikir yang positif
¨      Bekerja didasarkan pada kemampuan, bakat, pengalaman dan skill
¨      Bekerja dengan penuh semangat, gairah, ketabahan
¨      Bekerja dengan tidak terpengaruh oleh pekerjaan lain

Adapun faktor keberhasilan usaha tergantung pada :
¨      Manusia
¨      Keuangan atau permodalan
¨      Organisasi
¨      Perencanaan
¨      Manajemen
¨      Fasilitas pemerintah

Kalau terdapat keberhasilan, pasti ada faktor terjadinya kegagalan usaha, yaitu diantaranya :
¨      Kurang ulet dan cepat putus asa
¨      Kurang tekun dan kurang teliti
¨      Kurang kreatif
¨      Manajemen SDM lemah
¨      Kurang pengalaman dan pengetahuan dalam dunia bisnis
¨      Keuangan internal yang masih lemah

Dari peluang usaha yang sudah kita ambil, akan mempunyai dua kemungkinan ke depannya yaitu keberhasilan atau memperoleh resiko gagal.



                 Sumber :   Buku “Kewirausahaan IIA untuk SMK

Minggu, 02 Oktober 2011

Membaca Peluang Pasar

Adanya peluang pasar terkait kepada kegiatan produksi. Dimana kegiatan produksi itu sendiri adalah suatu kegiatan untuk meningkatkan atau menambah nilai guna suatu barang atau jasa, dan mengalami perubahan tempat, waktu dan kepemilikannya.

Rumah Tangga Produksi yang mengalami perubahan lingkungan, membaca adanya “Peluang Pasar”, bisa dilihat dari :

¨ Pemerintah

¨ Perubahan Alam atau cuaca atau iklim

¨ Ekonomi

¨ Sosial

¨ Teknologi

Dalam lingkungan sekitar perusahaan, dapat menimbulkan perubahan dalam suatu Rumah Tangga Produksi atau munculnya peluang pasar sesuai dengan keadaan sekitar tempat tersebut. Di lingkungan perusahaan, walaupun terkadang perusahaan sudah menyediakan makanan untuk para karyawannya, tidak dapat dipungkiri juga karyawan terkadang bosan dan ingin suatu suasana makanan di luar perusahaan. Maka peluang pasar yang terlihat yaitu Rumah Makan, tetapi dengan banyaknya Rumah Makan yang bertebaran, kita perlu untuk membuka Rumah Makan yang mempunyai suatu ciri khas untuk menarik para pelanggan. Misalnya dari jenis makanan, namanya, tempat dan yang terpenting kualitas yang tinggi sesuai dengan harga yang ditentukan dan lingkungan yang ada. Bukan hanya Rumah Makan saja yang bisa menjadi peluang pasar di lingkungan tersebut, tetapi membuka counter pulsa, tempat Foto Copy maupun Toko Kelontong. Sebenarnya tidak hanya dalam lingkungan perusahaan saja, tetapi di setiap jalan keramaian, usaha tersebut bisa menjadi usaha yang menjanjikan.

Dan untuk daerah sekitar kampus, banyak sekali peluang pasar yang menarik dan pasti akan menguntungkan walaupun dipastikan akan banyak pesaing-pesaing yang akan bermunculan. Peluang pasar tersebut diantaranya yaitu tempat foto copy, rumah makan, jasa laundry, penyewaan kost-an atau kontrakan, warnet dan toko kelontong. Usaha-usaha tersebut yang berada di daerah kampus, akan selalu menjadi ladang yang bagus karena memang menjadi kebutuhan keseharian dari para mahasiswa. Dengan harga standar yang sesuai dengan keadaan saku dari mahasiswa. Saya akan menjelaskan salah satu contoh usaha tersebut dan aspek yang membuat usaha itu menjadi usaha yang menjanjikan.

Ø Penyewaan kost-an atau kontrakan

Mahasiswa yang biasanya tidak mengambil pusing untuk datang ke kampus, banyak yang memilih untuk menge-kost di sekitar daerah kampus mereka. Dapat menjadi suatu peluang pasar yang menjanjikan, dapat dilihat dari :

v Aspek ekonomi

Biasanya pilihan untuk menge-kost bagi mereka yang mempunyai tempat tinggal yang jauh, entah itu di luar daerah atau kota, ataupun masih dalam kota tetapi untuk akses transportasinya yang sulit. Daripada mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk setiap kalinya pergi ke kampus dari tempat tinggal, mahasiswa lebih memilih untuk menge-kost dengan biaya yang lebih terjangkau lagi dengan akses tempat kost yang dekat dengan kampus. Bukan hanya kost-an, tetapi kontrakan juga bisa lebih terjangkau ditambah apabila kita menyewanya secara rombongan.

v Aspek sosial

Banyak mahasiswa yang memilih untuk menge-kost, tidak sekedar untuk mengurangi biaya ekonomi yang dikeluarkan, tetapi menge-kost bisa menjadi suatu tempat untuk mahasiswa saling mengenal dengan mahasiswa lainnya yang berada dalam lingkungan tempat kost tersebut. Hal tersebut bisa membuat terjalinnya pertemanan yang lebih luas dan keakraban, dimana kita bisa saling berbagi informasi dan tukar pikiran satu dengan yang lain, dan tidak hanya dari satu kampus yang sama, tetapi tidak menutup kemungkinan kita dapat mengenal dan berteman dengan mahasiswa yang berlainnya kampus dengan kita. Selain itu, membuat penyewaan kost untuk pria dan wanita atau dipisahkan agar menjadi lebih nyaman dalam setiap aktifitas mereka.

v Perubahan alam atau cuaca atau iklim

Dengan keadaan cuaca yang tidak menentu, bisa membuat para mahasiswa yang bertempat tinggal jauh menjadi kesulitan untuk pergi atau pulang dari kampus apabila tiba-tiba terjadinya hujan lebat. Mungkin bagi sebagian orang, itu adalah hal biasa yang tidak perlu dikhawatirkan, tetapi ada juga mereka yang menjadi malas untuk ke kampus karena hujan dan tempat tinggal jauh, dan mereka yang mau pulang dengan keadaan yang sedang hujan membuat semuanya menjadi sulit ditambah apabila transportasi yang dipakai tidak memiliki armada yang banyak. Dari sebab berikut, bisa membuat para mahasiswa yang bertempat tinggal jauh, berpikir untuk lebih baik menyewa suatu tempat kost.

Rumah Tangga Produksi yang mengalami perubahan karena lingkungan sekitar, menimbulkan atau memunculkan peluang pasar. Biasanya usaha-usaha yang dibentuk tersebut, sebelumnya sudah banyak bermunculan. Maka dari hal itulah, jiwa seorang wirausaha dituntut untuk menciptakan dan mengembangkan suatu kreatifitas dan inovasi yang bisa memikat atau membedakan dengan usaha yang sama dengan kita. Dari harga, kualitas, pelayanan yang diberikan dan cara pemasarannya merupakan kunci dari berhasil atau tidaknya suatu usaha tersebut dan bisa menjadi suatu ciri khas dari usaha yang kita buat.


Selasa, 26 April 2011

Perbedaan STAFF dan WORKER

‘Staff’ dan ‘Worker’ merupakan sebutan-sebutan bagi orang yang bekerja, yang sering dianggap sama artinya, tetapi sebenarnya adalah berbeda.

Menurut saya,

Staf yaitu seseorang yang memiliki keahlian dalam suatu bidang tertentu, yang tugasnya memberikan nasihat atau saran dalam pekerjaan yang dibidanginya kepada pimpinannya. Secara singkat, staff perlu suatu keahlian atau keterampilan, dengan pendidikan yang dimilikinya lebih tinggi dari worker.

Kalau worker yaitu ruang lingkupnya lebih kecil dari staff, biasanya worker sebutan untuk orang yang bekerja tidak di kantoran. Biasanya balas jasa yang diterima staff dinamakan gaji sedangkan worker lebih mengenal upah dari balas jasa atas pekerjaan yang dilakukan.

Dengan keahlian dan pendidikan yang lebih tinggi, membuat Staff mendapatkan gaji jauh lebih tinggi daripada worker. Dan juga, staff bekerja lebih menguras otak atau pikiran sedangkan worker, lebih menguras otot atau tenaga fisik.

Kamis, 21 April 2011

ARTIKEL

PERANAN BANK INDONESIA DALAM PENGENDALIAN INFLASI

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI), pada salah satu pasalnya disebutkan bahwa BI adalah lembaga negara yang independen.

Maksud kalimat tersebut adalah Independen diartikan sebagai lembaga negara yang bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lainnya. Selanjutnya, dalam Pasal 9 dinyatakan bahwa pihak lain dilarang melakukan segala bentuk campur tangan terhadap pelaksanaan tugas BI, dan demikian pula BI wajib menolak atau mengabaikan segala bentuk campur tangan dari pihak manapun dalam rangka melaksanakan tugasnya. Independensi tersebut ditandai dengan diberikannya kewenangan penuh pada BI dalam menetapkan target-target yang akan dicapai (goal independence) dan kebebasan dalam menggunakan berbagai piranti moneter (instrument independence) dalam mencapai target tersebut. Selanjutnya, dalam Pasal 10 ditegaskan bahwa BI memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi. Demikian pula, untuk lebih meningkatkan efektivitas pengendalian moneter serta kapasitasnya sebagai lender of the last resort, dalam Pasal 11 dinyatakan bahwa pemberian kredit oleh BI kepada bank dibatasi.

Jangka waktu kredit kepada bank maksimal 90 hari dan penggunaannya hanya untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek. Selain itu, kredit tersebut harus dijamin dengan surat berharga yang bernilai tinggi dan mudah dicairkan yang nilainya minimal sebesar jumlah kredit atau pembiayaan yang diterima oleh bank.

Tujuan dan tugas BI saat ini sesuai dengan undang-undang baru tersebut adalah tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut BI mempunyai 3 tugas utama, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank. Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter tersebut, BI berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkan. Perlu dikemukakan bahwa tugas pokok BI berubah sejak diterapkannya undang-undang tersebut, yaitu dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian tingkat keberhasilan BI akan lebih mudah diukur dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah adalah kestabilan nilai rupiah tercermin dari tingkat inflasi dan nilai tukar yang terjadi. Tingkat inflasi tercermin dari naiknya harga barang-barang secara umum. Faktor-faktor yang mempengaruhi inflasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu tekanan inflasi yang berasal dari sisi permintaan dan dari sisi penawaran. Dalam hal ini, BI hanya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi tekanan inflasi yang berasal dari sisi permintaan, sedangkan tekanan inflasi dari sisi penawaran (bencana alam, musim kemarau, distribusi tidak lancar, dll) sepenuhnya berada diluar pengendalian BI. Oleh karena itu, untuk dapat mencapai dan menjaga tingkat inflasi yang rendah dan stabil, diperlukan adanya kerjasama dan komitmen dari seluruh pelaku ekonomi, baik pemerintah maupun swasta. Tanpa dukungan dan komitmen tersebut niscaya tingkat inflasi yang sangat tinggi selama ini akan sulit dikendalikan. Selanjutnya nilai tukar rupiah sepenuhnya ditetapkan oleh kekuatan permintaan dan panawaran yang terjadi di pasar. Apa yang dapat dilakukan oleh BI adalah menjaga agar nilai rupiah tidak terlalu berfluktuasi secara tajam.

BI mengontrol tingkat inflasi dengan cara Seperti dikemukakan diatas bahwa kontrol BI atas inflasi sangat terbatas, karena inflasi dipengaruhi oleh banyak faktor. Oleh karena itu, BI selalu melakukan assessment terhadap perkembangan perekonomian, khususnya terhadap kemungkinan tekanan inflasi. Selanjutnya respon kebijakan moneter didasarkan kepada hasil assessment tersebut. Perlu disampaikan pula bahwa pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan hanya melalui kebijakan moneter, melainkan juga kebijakan ekonomi makro lainnya seperti kebijakan fiskal dan kebijakan di sektor riil. Untuk itulah koordinasi dan kerjasama antar lembaga lintas sektoral sangatlah penting dalam menangani masalah inflasi ini.

Kebijakan moneter BI kedepan yang lebih memfokuskan pada sasaran tunggal inflasi dilakukan dengan cara Sasaran akhir kebijakan moneter BI di masa depan pada dasarnya lebih diarahkan untuk menjaga inflasi. Pemilihan inflasi sebagai sasaran akhir ini sejalan pula dengan kecenderungan perkembangan terakhir bank-bank sentral di dunia, dimana banyak bank sentral yang beralih untuk lebih memfokuskan diri pada upaya pengendalian inflasi. Alasan yang mendasari perubahan tersebut adalah, pertama, bukti-bukti empiris menunjukkan bahwa dalam jangka panjang kebijakan moneter hanya dapat mempengaruhi tingkat inflasi, kebijakan moneter tidak dapat mempengaruhi variabel riil, seperti pertumbuhan output ataupun tingkat pengangguran. Kedua, pencapaian inflasi rendah merupakan prasyarat bagi tercapainya sasaran makroekonomi lainnya, seperti pertumbuhan pada tingkat kapasitas penuh (full employment) dan penyediaan lapangan kerja yang seluas-luasnya. Ketiga, yang terpenting, penetapan tingkat inflasi rendah sebagai tujuan akhir kebijakan moneter akan menjadi nominal anchor berbagai kegiatan ekonomi.

  1. Strategi yang digunakan oleh BI dalam mencapai sasaran inflasi yang rendah adalah :

    1. Mengkaji efektivitas instrumen moneter dan jalur transmisi kebijakan moneter.

    2. Menentukan sasaran akhir kebijakan moneter.

    3. Mengidentifikasi variabel yang menyebabkan tekanan-tekanan inflasi.

    4. Memformulasikan respon kebijakan moneter.

Dapat ditambahkan bahwa laju inflasi yang diperoleh dari indeks harga konsumen (IHK) sebagai sasaran akhir dan laju inflasi inti (core atau underlying inflation) sebagai sasaran operasional.

Konsep inflasi inti (core inflation) dapat kita bagi menjadi dua yaitu Berdasarkan pengertiannya, ada 2 konsep dalam pengertian inflasi inti. Pertama, inflasi inti sebagai komponen inflasi yang cenderung ‘menetap’ atau persisten (persistent component) di dalam setiap pergerakan laju inflasi. Kedua, inflasi inti sebagai kecenderungan perubahan harga-harga secara umum (generalized component). Core inflation pada beberapa literatur disebut juga dengan underlying inflation. Inflasi inti inilah yang dapat dipengaruhi atau dikendalikan oleh BI. Di dalam operasionalnya, BI tidak menggunakan inflasi IHK sebagai acuan dalam mengambil kebijakan moneter, namun menggunakan inflasi inti.

Penggunaan inflasi inti sebagai sasaran operasional dikarenakan inflasi inti dapat memberikan signal yang tepat dalam memformulasikan kebijakan moneter. Sebagai contoh, dalam hal terjadi gangguan permintaan (demand shock) yang mengakibatkan inflasi tinggi, respon bank sentral akan mengetatkan uang beredar sehingga tingkat inflasi dapat ditekan. Disamping itu, kebijakan tersebut dapat juga untuk menyesuaikan kembali pertumbuhan ekonomi pada tingkat yang sesuai dengan kapasitas perekonomian. Sebaliknya, jika inflasi meningkat karena terjadinya gangguan penurunan di sisi penawaran (supply side), misalnya kenaikan harga makanan karena musim kering maka kebijakan uang ketat justru dapat memperburuk tingkat harga dan pertumbuhan ekonomi. Respon yang dapat dilakukan oleh bank sentral adalah kebijakan melonggarkan likuiditas perkonomian justru diperlukan untuk menstimulir peningkatan penawaran.

Inflasi yang akan dipakai BI dalam menetapkan targetnya adalah BI menetapkan IHK sebagai targetnya, seperti yang diterapkan di semua negara yang menganut sistem target inflasi secara eksplisit. Ada beberapa alasan yang mendasari dipilihnya IHK sebagai target bank sentral, baik dari sisi teoritis maupun dari segi kepraktisannya. Kelebihan digunakannya IHK ini antara lain adalah merupakan alat ukur yang paling tepat dalam mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat karena IHK mengukur indeks biaya hidup konsumen. Seperti yang berlaku pada negara-negara lain institusi yang bertugas mengumpulkan data statistik selalu memfokuskan sebagian besar sumber dayanya untuk menghasilkan data IHK yang reliable dibandingkan indeks harga lainnya, sehingga hasil pengukuran IHK selalu memiliki kualitas yang lebih baik dan selalu tersedia secara tepat waktu.

Tekanan terhadap angka inflasi dapat dibagi dua Dilihat dari asalnya, tekanan inflasi dapat dibedakan atas domestic pressures (berasal dari dalam negeri) dan external pressures (berasal dari luar negeri). Tekanan yang berasal dari dalam negeri dapat diakibatkan oleh adanya gangguan dari sisi penawaran dan permintaan serta kebijakan yang diambil oleh instansi lain di luar BI, misalnya kebijakan penghapusan subsidi pemerintah, kenaikan pajak, dll. Gangguan dari sisi penawaran dapat timbul apabila terjadi musim kering yang mengakibatkan gagal panen, terjadinya bencana alam, gangguan distribusi tidak lancar dan adanya kerusuhan-kerusuhan sosial yang berakibat terputusnya pasokan dari luar daerah. Gangguan dari sisi permintaan dapat terjadi apabila otoritas moneter menerapkan kebijakan uang longgar.

sumber : http://putracenter.net/2009/01/15/peranan-bank-indonesia-dalam-pengendalian-inflasi/


Opinion :

Inflation is actually good for developing countries, but it’s not over. Inflation for developing like Indonesia, will make to enhance economic growth. For Indonesia, fuel price hike affects inflation, because fuel in Indonesia is still subsidied and no replacement,so the role of government is very important to keep this fuel prices.

I agree with this article, that not only Bank of Indonesia which work to keep inflation rate but we as economic person too. And everyday, Supply and demand in market that we do, influences it too, so keep inflation rate as our job, and one more, not only Bank of Indonesia’s job. Every economic activity that we do, always influences to ather economic aspects.