Kebudayaan merupakan suatu cara hidup,
kepercayaan dan adat istiadat yang didapat
atau diperoleh dan sudah melekat pada diri setiap orang yang berada pada suatu
tempat atau wilayah tertentu, dimana sifatnya turun temurun dari generasi ke
generasi dan wajib untuk dihormati dan dihargai.
Menurut Blackwell, budaya merupakan kesatuan,
nilai, artefak, ide dan simbol lain yang memiliki arti membantu individu dalam
menkomunikasikan, menginterprestasikan dan mengevaluasi sebagai anggota dari
masyarakat. Dalam melakukan suatu pembelian dan konsumsi, kebudayaan dapat
mempengaruhinya. Budaya mempunyai efek yang sangat besar dalam menentukan
bagaimana dan mengapa konsumen membeli suatu barang dan bagaimana konsumen
mengkonsumsi barang atau jasa tersebut.
Dalam proses pembelian dipengaruhi
oleh kebudayaan, yaitu dalam proses tawar menawar (negoisasi) antara penjual
dan pembeli terhadap harga barang yang diinginkan untuk dibeli. Mengetahui kebudayaan
suatu masyarakat, mempermudah suatu perusahaan untuk mengetahui perilaku
pembelian dari si konsumen.
Budaya juga mempengaruhi bagaimana
konsumen mengkonsumsi dan menggunakan suatu produk. Konsumen membeli produk untuk
mendapatkan kegunaan, bentuk dan maksud yang pemasar alamatkan semenjak
mendefinisikan budaya dalam mengkonsumsi.
Menurut
Wilkie (1990), tipe perilaku konsumen dalam melakukan pembelian dikelompokkan
menjadi empat berdasarkan tingkat keterlibatan pembeli dan tingkat keterlibatan
diferensiasi merek, yang dijelaskan sebagai berikut
1. Budget Allocation
(Pengalokasian budget)
2. Product Purchase or Not
(Membeli produk atau tidak)
3. Store Patronage (Pemilihan
tempat untuk mendapatkan produk)
4.
Brand and Style Decision (Keputusan atas merek dan gaya)
Sumber:
Rangkuti, Freddy. 2009. Strategi Promosi yang kreatif & Analisis
Kasus Integrated Marketing Communication. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar