RSS

Kamis, 12 Januari 2012

Pengembangan usaha dalam bentuk Badan Usaha


Badan usaha merupakan kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Melanjutkan dari posting sebelumnya mengenai usaha Rumah Makan, usaha saya ini termasuk dalam kategori perusahaan perseorangan.

Yang sebelumnya tempat makannya hanya dengan satu meja saja, dengan bertambahnya keuntungan, maka dibentuk menjadi rumah makan yang besar, dimana ada halamannya, yang membuat banyak orang yang dapat makan ditempat. Dan yang biasanya hanya berjualan pagi sampai siang habis, selanjutnya akan dibentuk pagi sampai malam. Dengan begitu, berarti harus memperbanyak jenis makanan yang ada, dan juga membuat rumah makan tersebut menjadi rumah makan keluarga atau anak-anak muda yang cozy, dengan membentuk jenis tempatnya ada yang dibuat lesehan.

Dalam hal tersebut, untuk awal pengembangan usaha tersebut dibutuhkan peminjaman uang ke Bank. Dalam setiap proses perjalanan usaha tersebut, tidak lupa untuk menginvestasikan beberapa laba yang didapat, untuk menambah perluasan usaha dan usaha ini dapat terjamin untuk masa depan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar