Badan usaha
merupakan kesatuan yuridis (hukum), teknis,
dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Melanjutkan dari
posting sebelumnya mengenai usaha Rumah Makan, usaha saya ini termasuk dalam
kategori perusahaan perseorangan.
Yang sebelumnya
tempat makannya hanya dengan satu meja saja, dengan bertambahnya keuntungan,
maka dibentuk menjadi rumah makan yang besar, dimana ada halamannya, yang
membuat banyak orang yang dapat makan ditempat. Dan yang biasanya hanya
berjualan pagi sampai siang habis, selanjutnya akan dibentuk pagi sampai malam.
Dengan begitu, berarti harus memperbanyak jenis makanan yang ada, dan juga
membuat rumah makan tersebut menjadi rumah makan keluarga atau anak-anak muda
yang cozy, dengan membentuk jenis tempatnya ada yang dibuat lesehan.
Dalam hal
tersebut, untuk awal pengembangan usaha tersebut dibutuhkan peminjaman uang ke
Bank. Dalam setiap proses perjalanan usaha tersebut, tidak lupa untuk
menginvestasikan beberapa laba yang didapat, untuk menambah perluasan usaha dan
usaha ini dapat terjamin untuk masa depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar