1. Latar Belakang dan
Pengertian
Dalam kehidupan
bermasyarakat, dalam ruang lingkup yang kecil sampai kepada ruang lingkup yang
besar yaitu kehidupan berbangsa dan bernegara, terdapat banyak perbedaan yang
ada, misalnya agama/kepercayaan, suku, budaya, adat istiadat, perbedaan
pendapat dan lainnya. Untuk itu, diperlukan sesuatu untuk mengatasi segala
keanekaragaman yang tercipta, agar dalam suatu negara tetap ada keutuhan,
pemeliharaan dan kedamaian satu dengan yang lainnya.
Dalam prakteknya,
dibutuhan suatu konsep yaitu Wawasan Nasional dalam penyelenggaraan kehidupan
ini, yang berguna untuk menjamin
kelangsungan hidup, keutuhan wilayah dan jati diri. Wawasan nasional itu
sendiri merupakan suatu cara pandang bangsa yang menegara mengenai diri dan
lingkungan yang saling terkait dan juga dalam pembangunan dalam ruang lingkup
nasional maupun global.
2. Landasan Wawasan
Nasional
a)
Paham - paham
Kekuasaan
v
Machiavelli (Abad
XVII)
semua tujuan dapat
diusahakan untuk membangun dan melestarikan kekuasaan sebagai tujuan akhir yang
dapat dibenarkan. Dan seburuk-buruknya tindakan pengkhianatan adalah penguasa
yang dijustifikasi oleh kejahatan dari yang diperintah
v
Fuerback dan Hegel (Abad XVII)
menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Saat itu berkembang paham perdagangan bebas (Merchantilism), dimana mereka
berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu
negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan
seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.
v
Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
berpendapat
kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang
didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu
bangsa untuk membentuk kekuatan
pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
v
Jendral Clausewitz (Abad XVIII)
menulis sebuah
buku mengenai perang dengan judul“Vom Kriegen” (tentang perang). Dia berpendapat, bahwa perang merupakan
kelanjutan politik dengan cara lain dan perang adalah suatu yang sah-sah saja untuk
mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
v
Lenin (Abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu
perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan
pertumpahan darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu
dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.
v
Lucian W.Pey dan Sidney
Tahun 1972 dalam bukunya Political Cultural dan Political Development
dinyatakan bahwa kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila
berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi
pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.
Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata
ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi
subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian
bangsa.
b)
Teori – teori
geopolitik
v Federich
Ratzel
berpendapat
bahwa negara itu seperti organisme yang hidup. Negara identik dengan ruang yang
ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa). Pertumbuhan negara mirip dengan
pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup yang cukup agar dapat tumbuh
dengan subur. Makin luas ruang hidup maka negara akan semakin bertahan kuat dan
maju. Oleh karena itu, jika negara ingin tetap hidup dan berkembang butuh
ekspansi (perluasan wilayah sebagai ruang hidup). Teori ini dikenal sebagai
teori organisme atau teori biologis.
v Rudolf
Kjellen
o
Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk
mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang
(wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan
dan kekuatan rakyatnya.
o
Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang
meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik
dan kratopolitik.
o
Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar,
tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan
teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
v Karl
Haushofer
Melanjutkan
pandangan Ratzel dan Kjellen terutama pandangan tentang lebensraum ( ruang hidup ) dan paham ekspansionisme. Jika jumlah
penduduk suatu wilayah suatu negara semakin banyak sehingga tidak sebanding
lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut harus berupaya memperluas
wilayahnya sebagai ruang hidup bagi warga negara. Untuk mencapai maksud
tersebut negara harus mengusahakan :
·
Autarki yaitu
cita-cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa tergantung kepada negara lain
·
Wilayah-wilayah yang
dikuasai (pan-regional)
v Sir
Halford Mackinder
Teori ahli
Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu
konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai
“daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia”
yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
v Sir
Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Barang siapa
menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti
menguasai “kekayaan dunia” sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
v W.Mitchel,
A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C Fuller
Kekuatan di
udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis
terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran
dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
v Nicholas.
J.Spykman
Teori daerah
batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan
darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan
kondisi suatu negara.
3. Wawasan Nasional
Indonesia
a) Pemikiran berdasarkan
falsafah Pancasila
Dimulai dari
tertanamnya dalam pemikiran kita, bahwa nilai-nilai Pancasila merupakan
nilai-nilai yang dapat mempersatukan bangsa. Dengan cara berpikir kita yang
sudah terarah, dapat membuat dalam sikap dan perilaku kita dapat terbentuk
untuk hidup dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,
dimana Pancasila itu sendiri merupakan wawasan nusantara yang terpancar dalam keseharian
kita untuk menciptakan persatuan dan kesatuan ditengah banyaknya perbedaan
budaya, suku, keyakinan dan lainnya.
b) Pemikiran berdasarkan
aspek kewilayahan
Dalam kehidupan bernegara, geografi merupakan suatu fenomena yang mutlak
diperhatikan dan diperhitungkan baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap
dan tata laku negara ybs.
Sebagai
negara kepulauan yang wilayah perairan lautnya lebih luas dari pada wilayah
daratannya, maka peranan wilayah laut menjadi sangat penting bagi kehidupan
bangsa dan negara.
Luas
wilayah laut Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut
Indonesia lebih dari dua setengah kali luas daratannya. Sesuai dengan Hukum
Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982. Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu zona
Laut Teritorial, zona Landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif.
c) Pemikiran berdasarkan
aspek sosial budaya
Aspek ini merupakan faktor dinamik
masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang
memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya.
Secara universal kebudayaan
masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama :
-
sistem religi dan upacara keagamaan
-
sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
-
sistem pengetahuan
-
bahasa
-
keserasian
-
sistem mata pencaharian
-
sistem teknologi dan peralatan
Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang
bersifat memaksa bagi masyarakat ybs, artinya setiap generasi yang lahir dari
suatu masyarakat dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi
sebelumnya. Warisan budaya diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke
dalam (Cohesivness) sehingga menjadi sangat sensitif.
Berdasar ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi
geografi, masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung
potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang
relatif rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
d) Pemikiran berdasarkan
aspek kesejahteraan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih
cita-cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah.
Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit landasannya adalah mewujudkan kesatuan
wilayah, meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat
bernegara. Yang ada berupa slogan-slogan seperti
yang ditulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Wawasan
Nasional Indonesia dihiasi oleh
pengalaman sejarah (masa lalu) yang
menginginkan tidak terulangnya lagi terjadinya perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam
mengisi kemerdekaan.
4. Unsur dasar Wawasan
Nusantara
a)
Wadah (Contour)
Bangsa Indonesia
memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kehidupan
kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik dan wadah dalam kehidupan
bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infastruktur politik.
b)
Isi (Content)
Merupakan aspirasi
bangsa yang berkembang di dalam masyarakat dan cita – cita mapun tujuan bangsa
yang terdapat pada Pembukaan UUD’45 (Alinea 2 dan Alinea 4).
c)
Tata Laku (Conduct)
Hasil dari interaksi
wadah dan isi wawasan nusantara adalah tata laku, yang terdiri dari tata laku
batiniah dan tata laku lahiriah. Dimana kedua tata laku tersebut merupakan
cerminan kepribadian bangsa yang mempunyai rasa bangsa dan cinta tanah air,
yang membuat timbulnya atau terciptanya rasa nasionalisme.
5. Hakekat Wawasan
Nusantara
Merupakan suatu
keutuhan nusantara dalam cara pandang yang menyeluruh dan demi kepentingan
nasional. Oleh karena itu, setiap warga negara harus berfikir dan bertindak
secara utuh dan menyeluruh demi kepentingan bangsa.
6. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan
dasar yang harus ditaati dan dipelihara demi tetap taatnya unsur pembentuk
negara terhadap kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara diantaranya :
v
Kepentingan yang sama
v
Keadilan
v
Kejujuran
v
Solidaritas
v
Kerjasama
v
Kesetiaan terhadap
kesepakatan
7. Kedudukan Wawasan
Nusantara
Wawasan nusantara
dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarki paradigma nasional, antara
lain :
v
Pancasila (dasar
negara) à Landasan Idil
v
UUD’45 (Konstitusi
Negara) à Landasan Konstitusional
v
Wawasan Nusantara
(Visi Bangsa) à Landasan Visional
v
Ketahanan Nasional
(Konsepsi Bangsa) à Landasan Konsepsional
v
GBHN (Kebijaksanaan
Dasar Bangsa) à Landasan Operasional
8. Implementasi Wawasan
Nusantara
Implementasi wawasan
nusantara harus tercermin dari pola pikir, sikap maupun tindakan yang
mendahulukan kepentingan negara, berikut diantaranya :
v
Dalam kehidupan
politik
Menjalankan dan
membuat terciptanya penyelenggaraan negara yang bersih, sehat dan pemerintahan
yang kuat, aspiratif dan dapat dipercaya.
v
Dalam kehidupan
ekonomi
Menciptakan tatanan
kesejahteraan ekonomi masyarakat yang merata dan adil.
v
Dalam kehidupan sosial
budaya
Menciptakan dan
menumbuhkan rasa tolerasi dalam banyaknya perbedaan yang ada.
v
Dalam kehidupan
pertahanan dan keamanan
Menciptakan rasa cinta
tanah air dan sikap bela negara.
Sosialisasi wawasan
nusantara
v
Menurut sifat/cara
penyampaian
·
Langsung , ex. diskusi
·
Tidak langsung, ex.
Media massa
v
Menurut metode
penyampaian
·
Keteladanan
·
Edukasi
·
Komunikasi
·
Integrasi
Tantangan implementasi wawasan nusantara :
v
Pemberdayaan
Masyarakat
v
Dunia tanpa batas
v
Era baru kapitalisme
v
Kesadaran warga negara
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar